Tribuncianjur.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau warga terdampak gempa Cianjur yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dana stimulan rumah rusak untuk diusulkan kembali. Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur di Gedung UNPI, Kamis (19/1/2023).

“Bagaimana dengan yang belum masuk tahap I, II, dan III? Silakan verifikasi lagi, pendataan tidak bisa sekaligus. Kecuali rumahnya dibawah 10, kalau 69 ribu ini pasti butuh waktu,” kata dia.

Ketika nanti bantuan dana tahap III sudah cair dan masih ada warga yang belum dapat, itu menjadi kewajiban pemangku kebijakan di setiap wilayah. Ia meminta, pendataan dilakukan kembali.

“Ini yang paling penting adalah yang punya wilayah, silahkan dihimpun lagi, diajukan lagi. Nggak usah kondisi itu disikapi dengan emosi, mungkin ketinggalan, kelupaan, jadi terlewat. Itu segera diusulkan lagi,” ungkap dia.

Suharyanto menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari uang pemerintah. Menurutnya, pemerintah tidak menghitung untung atau rugi, baik ada seribu rumah atau 900 rumah yang rusak itu sama-sama mengeluarkan uang, tidak seperti kontraktor.

“Jadi sampaikan ke masyarakat nggak usah takut. Ternyata nanti tahap 4 masih ada yang ketinggalan, usulkan lagi,” kata Suharyanto.

Dirinya pun membandingkan dengan proses pencairan bantuan dana di Nusa Tengara Barat (NTB). Suharyanto menyebut, di NTB bisa sampai 25 kali tahap pengajuan.

“Di Cianjur 3 tahap hampir habis, paling juga 4 tahap saya perkirakan. Makanya, bapak-ibu yang berhadapan dengan masyarakat, jelaskan. Hadapi saja,” ucap dia.

Sumber: Cianjurtoday.com