Cara membeli tanah kaplingan yang tepat memang perlu diketahui oleh masyarakat. Hal ini berkaitan dengan semakin banyaknya kasus penipuan yang mengatasnamakan jual beli tanah kavling. Selain itu, tanah kavling juga saat ini jumlahnya ada banyak sekali, sehingga sebelum membelinya perlu diperhatikan hal-hal seperti yang dijelaskan di bawah ini.

Baca Tips Cara Membeli Tanah Kaplingan Ini

Definisi tanah kavling adalah tanah yang dibagi dan dipetak sesuai ukuran yang diinginkan dan biasanya sudah memiliki akses jalan yang baik. Tanah jenis kavling banyak ditemui di perkotaan, baik kota besar maupun kota yang sedang berkembang. Tanah kavling banyak diminati oleh masyarakat karena kawasan akan tertata dengan lebih rapi. Selain itu biasanya juga ada fasilitas yang baik dari keberadaan tanah kavling tersebut.

Cara membeli tanah kaplingan yang paling tepat agar tidak terjadi penyesalan atau kerugian adalah dengan meningkatkan ketelitian dan kewaspadaan. Sekalipun ingin membeli tanah kavling dari perusahaan developer, calon pembeli wajib menelitinya. Hal ini perlu dilakukan karena tentu saja setiap jual beli menginginkan keuntungan dari masing-masing pihak, baik penjual maupun pembeli. Apalagi saat ini ada banyak sekali kasus penipuan yang berkedok jual beli tanah.

Oleh karena itu berikut ini ada beberapa tips sebelum membeli tanah kavling yang perlu diperhatikan:

  • Cek sertifikat

Hal pertama yang perlu dipastikan adalah sertifikat tanah. Hal ini sangat penting untuk dicek. Sertifikat tanah perlu untuk diketahui oleh calon pembeli. Apalagi saat ini ada banyak developer atau perusahaan pengembang yang sudah menjual tanahnya padahal tanah tersebut belum memiliki sertifikat. Tentu saja pembeli akan dirugikan. Walaupun pada akhirnya pembeli tetap akan mendapatkan sertifikat, pembeli akan membutuhkan waktu yang lama untuk menunggu sertifikatnya.

  • Pemilik hak atas tanah

Cek juga nama pemilik hak atas tanah pada sertifikat tersebut. Apakah benar nama yang tercantum adalah nama yang sesuai dengan pihak penjual atau pengelola perusahaan tersebut. Jika nama hak atas tanah tersebut adalah pihak-pihak yang tidak sesuai, maka lebih baik jangan beli tanah tersebut, karena akan berbahaya. Selain berpotensi penipuan, proses balik nama dari pihak yang namanya tidak tercantum dalam sertifikat akan sangat rumit.

  • Tanyakan cara pembayarannya

Hal yang paling penting untuk diketahui adalah tata cara pembayaran atau transaksinya. Tanyakan secara rinci bagaimana cara membayar, berapa persen DP yang harus dibayarkan, dan ketentuan mengenai aspek pembayaran lainnya. Termasuk jika perusahaan tersebut memberikan fasilitas kredit. Hal ini penting, karena saat ini ada banyak transaksi yang merugikan pembeli karena di awal kesepakatan tidak dipertanyakan secara rinci perihal pembayarannya.

Jika perusahaan menawarkan KPR, calon pembeli juga bisa mengecek secara langsung tata cara pembayarannya di bank yang ditunjuk oleh perusahaan tersebut. Hal ini juga dimaksudkan untuk mengecek apakah tata cara pembayaran yang dijelaskan oleh developer sesuai dengan bank.

  • Status sertifikat kavling

Kebanyakan orang yang beli tanah kavling di perumahan tidak memperhatikan faktor ini. Padahal faktor ini adalah cukup penting untuk diperhatikan. Cek dulu bagaimana status sertifikat tanah kavling tersebut. Apakah tanah kavling adalah berupa tanah sawah (tanah induk) atau sudah berupa sertifikat yang terpecah. Jika masih bersertifikat sawah, sebaiknya urungkan niat untuk membeli tanah kavling tersebut. Karena akan butuh waktu penantian yang lama sampai sertifikat tanah yang sudah dipecah selesai. Namun jika tanah tersebut sudah berupa sertifikat tanah yang sudah dipecah, maka silakan membelinya, karena itu berarti perusahaan pengembang sudah benar-benar resmi memperjualbelikan tanah tersebut.

  • Cek keabsahan tanah

Cara terbaik untuk mengecek keabsahan tanah adalah dengan mendatangi kantor BPN atau Badan Pertanahan Nasional setempat. Di sana sudah pasti ada dokumen mengenai status tanah tersebut. Cek secara rinci mengenai keabsahan tanah yang akan diperjualbelikan itu. Jika tanah benar-benar sesuai dengan data perusahaan tersebut, maka silakan melanjutkan transaksi ke tahap selanjutnya. Jika tidak sesuai, lebih baik mundur dari transaksi itu. Atau, jika memang pembeli sudah terlanjur jatuh cinta dengan lokasi tanah yang dimaksud, lebih baik menunggu pihak perusahaan sampai kewajibannya mengurus segala keperluan keabsahan tanah dilakukan.

  • Status peruntukan tanah

Status peruntukan tanah ada banyak jenisnya. Ada tanah yang diperuntukkan permukiman, perdagangan dan jasa, perkantoran, pendidikan, dan sebagainya. Semua ini harus benar-benar dipastikan. Apalagi jika membeli tanah kavling yang tidak berada di perumahan. Tentu saja peruntukan tata guna lahan tersebut perlu diketahui. Karena percuma jika membeli tanah yang akan digunakan untuk usaha jika tata guna atau peruntukannya adalah untuk bangunan pendidikan.

Itulah beberapa langkah atau cara membeli tanah kaplingan yang bisa dilakukan agar transaksi bisa berjalan dengan baik, legal, dan aman. Semoga bisa memberikan referensi yang bermanfaat.